selamat datang

11/06/11

MUSIK-BISNIS

DRM = Digital Rights Management. Yaitu teknik pengelolaan HaKI untuk produk digital. Singkatnya DRM digunakan agar produk digital (seperti lagu) tidak bisa dibajak dengan mudah. Repotnya adalah dia sangat spesifik terhadap platform tertentu (setidaknya untuk saat ini). Jadi kalau Anda membeli lagu dengan DRM untuk Sony-Ericsson, maka lagu tersebut tidak dapat Anda mainkan di PC atau perangkat lain tanpa membeli lagi.


Ada beberapa kesimpulan sementara saya
  • Memang terjadi perubahan model bisnis musik. Teknologi, lagi-lagi, mengubah budaya. Yang diuntungkan dengan perubahan ini adalah … artis / musisi! Tapi pola pikir harus diubah dulu. Konsep intellectual property yang lama (misalnya mengandalkan kepada royalty penjualan) harus diganti dengan pemikiran baru. Hak cipta semata sudah kadaluwarsa.
  • DRM is dead! Ada banyak salah pengertian terhadap Digital Rights Management (DRM). Saya termasuk aliran yang tidak setuju dengan DRM (meskipun salah satu perusahaan saya mengimplementasikan DRM untuk sebuah perusahaan di Eropa). Lihatlah bagaimana Apple, Amazon, dll. tidak menggunakan DRM. (Wah Steve Jobs ngikutin kata BR. Gayane rek. Bolehlah sok GR / PD. 
Manggung, membuat musik/lagu, mengumpulkan perangkat dan modal untuk membuat studio / tempat bereksperimen, dan seterusnya.Membuat tulisan tentang bisnis musik (dan entertainment secara umum), dikaitkan dengan perkembangan teknologi. Sayang sekali saya belum berhasil membuat sebuah tulisan yang komprehensif.http://pgpolma82.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

FOLLOW

FOLLOW